informasi pariwisata dan budaya di Sumatera Utara

Taman Nasional Batang Gadis


Dengan banyaknya dukungan dari berbagai elemen masyarakat, Gubernur Propinsi Sumatera Utara, melalui suratnya No.050/1116 tertanggal 2 Maret 2004 secara formal memberikan dukungan terhadap pembentukan TNBG. Disusul terbitnya surat keputusan Menteri Kehutanan pada tanggal 29 April 2004 No.126/Menhut-II/2004 tentang Perubahan Fungsi dan Penunjukan Hutan Lindung, Hutan Produksi Terbatas dan Hutan Produksi Tetap di Kabupaten Mandailing Natal Propinsi Sumatera Utara seluas kurang lebih 108.000 Ha sebagai Kawasan Pelestarian Alam dengan fungsi taman nasional dengan nama Taman Nasional Batang Gadis.

                           

Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) secara administratif berlokasi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Propinsi Sumatera Utara. Secara geografis TNBG terletak diantara 99 12' 45" sampai dengan 99 47' 10" BT dan 0 27' 15" sampai dengan 1 01' 57" LU.


Usulan pembentukan TNBG secara formal diajukan kepada Menteri Kehutanan melalui Surat Bupati Madina No.522/982/Dishut/2003 tertanggal 8 April 2003 dan kepada Gubernur Propinsi Sumatera Utara No.522/1837/Dishut/2003 tertanggal 16 September 2003 dan No.522/2036/Dishut/2003 tanggal 29 Oktober 2003. Usulan ini mendapatkan dukungan positif dari pemerintah pusat maupun pemerintah propinsi.


Nama taman nasional ini berasal dari nama sungai utama yang mengalir dan membelah Kabupaten Madina yaitu Batang Gadis. TNBG meliputi kawasan seluas 108.000 hektar atau 26% dari total luas hutan di Kabupaten Madina.

Berbeda halnya dengan taman nasional lainnya, penunjukkan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) diprakarsai oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Prakarsa ini tidak terlepas dari keinginan, dorongan dan dukungan dari masyarakat setempat, tokoh-tokoh masyarakat dan lembawa swadaya masyarakat bidang lingkungan hidup yang berkeinginan untuk menyelamatkan hutan alam yang masih tersisa dan relatif utuh di Propinsi Sumatera Utara agar dapat mendatangkan manfaat jangka panjang bagi masyarakat setempat dan pemerintah daerah.

Kawasan TNBG seluas 108.000 hektar ini terbentuk dari :

1. Kawasan Hutan Lindung
2. Hutan Produksi Terbatas
3. Hutan Produksi Tetap


Fauna

Nama             :  Kucing Congkok / Leopard Cat
Nama Latin     : Celis Bengalensis
Keterangan    : Semua jenis kucing liar pada umumnya mirip dengan kucing kampung bentuk tubuhnya dan sama-sama mempunyai 28-30 gigi. Ciri yang membedakannya adalah ukuran, panjang ekor dan pola warna. Biasanya tubuhnya berwarna kekuningan dengan bintik hitam diseluruh tubuh bagian atas termasuk ekor.

Nama                : Kijang / Common Barking Deer
Nama Latin        : Muntiacus Muntjak
Keterangan       : Kijang Muntiacus sp. berjalan dnegan kepala merendah, punggung agak melengkung dan kaki belakangnya tinggi. Mengangkat tinggi kakinya dari permukaan tanah setiap kali melangkah. Tubuh bagian atas tengguli, agak lebih gelap sepanjang garis punggung; bagian bawah keputih-putihan dan sering berulas abu-abu. Ekor coklat tua diatas dan putih dibawah. Aktif terutama pada siang hari. Makannya meliputi dedaunan muda, rumput-rumputan dan buah-buahan yang jatuh dan biji-bijian.

Nama               : Rangkok Badak / Rhinoceros Hornbill
Nama Latin       : Buceros Rhinoceros
Keterangan      : Rangkok merupakan burung penghuni puncak-puncak kanopi hutan. Dengan bungkal atau tonjolan di kepala menyerupai cula badak, maka disebut demikianlah namanya. Rangkok badak yang merupakan burung penetap dan dilindungi di Indonesia ini, cukup umum ditemukan di kawasan Taman Nasional Batang Gadis.

Flora

Nama             : Bunga Padma / Rafflesia
Nama Latin     : Rafflesia sp.
Keterangan    : Bunga ini merupakan kerabat bunga padma (Rafflesia Arnoldi R.Brown) yang adalah flora maskot Indonesia dan bunga terbesar di dunia. Bunga yang ditemukan di lereng Gunung Sorik Merapi seperti pada gambar ini diduga merupakan jenis baru yang belum pernah dideskripsikan. Bunga padma sangat unik karena tidak memiliki akar, batang maupun daun. Bunga padma tumbuh sebagai parasit di jenis liana tertentu (biasanya di Tetrastigma sp.) dan merupakan jenis flora yang secara global terancam punah. Hingga kini, bunga ini masih diteliti oleh para ahli tanaman di Herbarium Bogoriense, Bogor, Jawa Barat.


Nama                    : Kantong Semar / Pitcher Plant
Nama Latin            : Nephentes sp.
Keterangan           :Tumbuhan ini termasuk karnivora, menyerap unsur makanan penting dari serangga dan anthropoada yang jatuh dan terbenam ke dalam kantong. Kantong itu sebenarnya adalah daun yang mengalami modifikasi dan berisi cairan yang digunakan untuk mencerna makanan. Kantor semar ini merupakan tumbuhan dari suku Nephentaceae. Tumbuhan ini dilindungi berdasarkan UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Undang-undang ini ditindaklanjuti dengan PP No 7 Tahun 1999 tentang jenis-jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.

related search :
Pariwisata Kabupaten Mandailing Natal
Taman Nasional Batang Kuis
Pariwisata Sumatera Utara
Sejuta Manikam Pariwisata sumatera Utara


No comments:

Post a Comment

Pengujung yang baik, pasti tidak lupa berkomentar. :)
Terimakasih.....