Istilah pariwisata berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari suku
kata “pari” berarti berkeliling atau bersama, dan suku kata “wisata”
berarti perjalanan. Jadi secara pengertiannya pariwisata berarti
perjalanan keliling dari suatu tempat ke tempat lain.
Soetomo (1994:25)
di dasarkan pada
ketentuan WATA (World Association of Travel Agent = Perhimpunan Agen
Perjalanan Sedunia), wisata adalah perjalanan keliling selama lebih dari
tiga hari, yang diselenggarakan oleh suatu kantor perjalanan di dalam
kota dan acaranya antara lain melihat-lihat di berbagai tempat atau kota
baik di dalam maupun di luar negeri.
A.J. Burkart dan S. Medik (1987)
Pariwisata
adalah perpindahan orang untuk sementara dan dalam jangka waktu pendek
ke tujuan- tujuan diluar tempat dimana mereka biasanya hlidup dan
bekerja dan kegiatan-kegiatan mereka selama tinggal di tempat-tempat
tujuan itu.
Hunziger dan krapf dari swiss dalam Grundriss Der Allgemeinen
Femderverkehrslehre, menyatakan pariwisata adalah keserluruhan jaringan
dan gejala-gejala yang berkaitan dengan tinggalnya orang asing disuatu
tempat dengan syarat orang tersebut tidak melakukan suatu pekerjaan yang
penting (Major Activity) yang memberi keuntungan yang bersifat
permanent maupun sementara.
Prof. Salah Wahab dalam Oka A Yoeti (1994, 116.). Pariwisata dalah
suatu aktivitas manusia yang dilakukan secara sadar yang mendapat
pelayanan secara bergantian diantara orang-orang dalam suatu Negara itu
sendiri/ diluar negeri, meliputi pendiaman orang-orang dari daerah lain
untuk sementara waktu mencari kepuasan yang beraneka ragam dan berbeda
dengan apa yang dialaminya, dimana ia memperoleh pekerjaan tetap.
No comments:
Post a Comment
Pengujung yang baik, pasti tidak lupa berkomentar. :)
Terimakasih.....