1. HIRARKI ATURAN
- Undang-undang R.I
- Peraturan Presiden R.I
- Peraturan Pemerintah R.I Kode Etik Profesi
- Peraturan Menteri
- Peraturan Direktur Jenderal
2. PERATURAN
Sifatnya mengikat
- Yang mengawasi dan membina jelas
- Rambu-rambunya jelas
- Ada sanksi yang jelas
3. TATA KRAMA
Tata Krama tidak mengikat
- Tergantung kepada niat dan hati nurani masing-masing.
- Yang mengawasi dan membina jelas
- Tidak ada sanksi yang memberatkan
- Sanksi tidak bisa diterapkan
- Pengawasan dan pembinaan tidak efektif
- Rambu-rambunya terbuka atas interpretasi
4. ACUAN
- UU RI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
- UU RI Nomor 40 Tahun 1999
- UU RI Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Penyiaran
- UU RI Nomor 7 Tahun 1996 Tentang Pangan
- PP RI Nomor 69 Tahun 1999 Tentang Label dan Iklan Pangan
ACUAN
- Keputusan Menteri Kesehatan RI No. (rancangan)
Tentang Petunjuk Pelaksanaan PP RI Nomor 69 Tahun 1999 Tentang Label dan Iklan Pangan
- PP RI No.81 Tahun 1999 Tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan
- PP RI No.38 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas PP No.81 Tahun 1999
Tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan.
- Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 368/Men.Kes/SK/IV/1994 Tentang Pedoman Periklanan Obat
Bebas, Obat Tradisional, Alat Kesehatan, Kosmetika, Perbekalan Kesehatan, Rumah Tangga, Makanan, dan Minuman.
- Tata Krama dan Tata Cara Periklanan Indonesia yang disempurnakan.
No comments:
Post a Comment
Pengujung yang baik, pasti tidak lupa berkomentar. :)
Terimakasih.....